Main Article Content

Abstract

Kebutuhan terhadap perumahan telah mengalami peningkatan, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat dunia, terutama pada masyarakat perkotaan, dimana populasi penduduknya sangat besar, sehingga memaksa pemerintah untuk berupaya memenuhi kebutuhan akan perumahan di tengah berbagai kendala seperti keterbatasan lahan perumahan. Adapun permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu implikasi perubahan peruntukan prasarana dan sarana terhadap pemilik rumah yang mengalami kerugian di kawasan permukiman dan arah pengaturan peruntukan prasarana dan sarana di kawasan permukiman dalam mewujudkan lingkungan yang teratur, serasi dan berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan yang menitikberatkan terhadap data sekunder yang difokuskan untuk mengkaji kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Analisis data yang dipergunakan adalah yuridis kualitatif yakni memberikan gambaran secara khusus berdasarkan data yang dikumpulkan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implikasi perubahan peruntukan prasarana dan sarana terhadap pemilik rumah yang mengalami kerugian di kawasan permukiman yaitu terjadi eksklusifitas dalam pemanfaatan fasilitas tersebut, karena fasilitas sosial dan fasilitas umum merupakan public goods yang pemanfaatannya tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada pihak yang dikecualikan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Pemilik rumah dapat mengajukan tuntutan kepada pengembang perumahan untuk mendapatkan kompensasi akibat dari kerugian yang dialaminya. Arah pengaturan peruntukan prasarana dan sarana di kawasan permukiman dalam mewujudkan lingkungan yang teratur, serasi dan berkelanjutan adalah untuk mengawasi, mengendalikan dan memanfaatkan ruang, lahan serta sumber daya alam yang tersedia dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di kawasan permukiman, sehingga dapat menciptakan keteraturan dan keterpaduan antara lahan yang akan dibangun dengan persentase yang telah diatur.

Keywords

lingkungan yang berkelanjutan pemilik rumah prasarana dan sarana

Article Details

How to Cite
Adhyatma, S., Pujiwati, Y., & Priyanta, M. (2024). IMPLIKASI PERUBAHAN PERUNTUKAN PRASARANA DAN SARANA TERHADAP PEMILIK RUMAH DALAM MEWUJUDKAN LINGKUNGAN YANG BERKELANJUTAN. Bina Hukum Lingkungan, 3(1), 104–118. Retrieved from http://www.bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/85