Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Pengertian yuridis lingkungan hidup dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 32/2009 dianggap tidak mudah dipahami. Dengan menggunakan kajian hukum interdisipliner, perbandingan dan pendekatan normatif artikel ini bertujuan untuk mengkaji makna pengertian yuridis lingkungan hidup yang ada dalam peraturan perundang-undangan dilihat dari perspektif ilmu lingkungan? Dari hasil kajian diketahui bahwa pengertian yuridis lingkungan hidup dalam UUPPLH 32/2009 berdasarkan penelusuran historis, dirumuskan dengan bantuan ilmu ekologi. Oleh karena itu, pengertian yuridis lingkungan hidup semestinya dipandang sebagai konsep yang holistik sekaligus supel. Sebagai konsep yang holistik artinya mencakup lingkungan hidup alami, lingkungan hidup buatan dan lingkungan hidup sosial serta mencakup kehidupan di ruang darat, laut, udara termasuk ruang di dalam bumi. Sebagai konsep yang supel artinya penerapannya relevan pada semua tingkat wilayah (nasional bahkan mungkin di tingkat global hingga usaha/kegiatan dan rumah tangga). Cara pandang ekosistem yang holistik adalah bagian integral dari konsep yuridis lingkungan hidup.
Kata kunci: pengertian yuridis; lingkungan hidup; ilmu lingkungan.
ABSTRACT
The legal definition of the environment in Law No. 32/2009 on Environmental Protection and Management is considered difficult to understand. Using interdisciplinary, comparative and a normative approach legal studies, this article aims to examine the meaning of the legal definition of the environment contained in legislation from an environmental science perspective. The study reveals that the legal definition of the environment in Law No. 32/2009 on Environmental Protection and Management based on historical research, was formulated with the help of ecological science. Therefore, the legal definition of the environment should be viewed as a holistic and flexible concept. As a holistic concept, it means that it covers the natural environment, built environment and social environment and includes life in the land, sea, air, and beneath the earth space. As a flexible concept its application is relevant at all regional levels (national or even in global scale to business/activity and household). The ecosystems (holistic) perspective is an integral part of the juridical concept of the environment.
Keywords: legal definition; environment; environmental science.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2025 Cecep Aminudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.