Main Article Content

Abstract

Perundingan untuk menyepakati instrumen hukum internasional tentang konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di luar wilayah yurisdiksi nasional sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai krisis lingkungan laut. Salah satu bagian dari perundingan instrumen ini adalah pengelolaan sumber daya genetik laut yang memegang peranan penting dalam memastikan keberlanjutan sumber daya hayati laut. Walaupun demikian, hingga saat ini belum tersedia pengaturan yang memadai tentang sumber daya genetik laut di luar wilayah yurisdiksi nasional. Tulisan ini membahas pengertian, ruang lingkup, dan prinsip-prinsip dasar tentang pengelolaan sumber daya genetik laut; rancangan pengaturan pengelolaan sumber daya genetik laut di luar wilayah yurisdiksi nasional; dan kemungkinan arah perundingan selanjutnya. Kesimpulan dari tulisan ini adalah negara-negara peserta perundingan instrumen hukum internasional tentang konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati di luar wilayah yurisdiksi nasional kemungkinan akan lebih banyak menyepakati hal-hal yang telah memiliki landasan cukup kuat dalam instrumen lainnya yang telah ada saat ini, khususnya dalam aspek tujuan, pengaturan akses, dan pembagian keuntungan yang bersifat non-moneter.

Keywords

konservasi lingkungan laut pemanfaatan berkelanjutan sumber daya genetik laut

Article Details

How to Cite
Siswandi, A. G. (2024). SUMBER DAYA GENETIK LAUT DI LUAR WILAYAH YURISDIKSI NASIONAL: PERKEMBANGAN TERKINI DAN ARAH SELANJUTNYA. Bina Hukum Lingkungan, 6(2), 201–223. Retrieved from http://www.bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/213