Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok nikel global sebagai pemasok utama bahan baku kendaraan listrik di tengah transisi energi dunia. Namun, percepatan hilirisasi nikel juga diikuti berbagai persoalan lingkungan dan tingginya angka kecelakaan kerja, khususnya di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Penelitian ini bertujuan menganalisis relasi antara kerusakan lingkungan dan keselamatan pekerja dalam aktivitas industri nikel di kawasan IMIP serta mengkaji konsep just transition dan green jobs sebagai kerangka normatif tata kelola industri nikel Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan secara terbatas terhadap Jerman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan pekerja bersumber dari proses produksi yang sama, tetapi pengaturannya di Indonesia masih berada di dalam rezim yang terpisah sehingga belum tersinkronisasi dalam pengelolaan risiko industri. Kondisi ini menyebabkan perlindungan pekerja belum cukup memadai untuk mengatasi risiko yang bersumber dari dampak lingkungan proses produksi. Perbandingan dengan Jerman menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dalam transisi industri dapat diperkuat melalui integrasi pengelolaan risiko, partisipasi pekerja, pengembangan keterampilan, dan perlindungan pengupahan. Penelitian ini menawarkan just transition dan green jobs sebagai kerangka normatif untuk memperkuat sinkronisasi regulasi lingkungan dan ketenagakerjaan dalam tata kelola industri nikel Indonesia.
Kata kunci: just transition; green jobs; keselamatan dan kesehatan kerja; industri nikel.


ABSTRACT
Indonesia holds a strategic position in the global EV nickel supply chain amidst the energy transition. However, rapid nickel downstreaming has sparked environmental degradation and high occupational accident rates, particularly at PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). This study analyzes the relationship between environmental damage and worker safety at IMIP while examining just transition and green jobs as normative frameworks for governance. Employing normative legal research with statutory, conceptual, and limited comparative (Germany) approaches, the study shows that environmental damage and safety risks originate from the same production process. However, Indonesian regulations govern them under separate, unsynchronized regimes, leaving worker protection ill-equipped for risks stemming from environmental impacts. A comparison with Germany indicates that protection during industrial transitions can be enhanced via integrated risk management, worker participation, skill development, and income protection. Ultimately, this study proposes just transition and green jobs to harmonize environmental and labor regulations within Indonesia’s nickel industry governance.
Keywords: just transition; green jobs; occupational safety and health; nickel industry

Keywords

just transition green jobs keselamatan dan kesehatan kerja industri nikel

Article Details

How to Cite
Singadimedja, H., Mantili, R., Putri, M. X. L., & Sinurat, R. K. (2026). Just Transition dan Green Job dalam Tata Kelola Industri Nikel: Lingkungan dan Keselamatan Pekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park. Bina Hukum Lingkungan, 11(1). https://doi.org/10.24970/bhl.v11i1.628