Main Article Content

Abstract

ABSTRAK
Keadilaan atas adanya penyerobotan tanah semestinya dilekatkan pada pelaksanaan dan secara substansial pada aturannya. Keberadaan sanksi yang melekat pada aturan yang masih dipakai saat ini yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya jelas tidak mencerminkan keadilan mengingat hukuman kurungan selama-lamauya 3 (tiga) bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). Hal inilah yang menjadi dasar rekonstruksi dilakukan. Berdasarkan latar belakang tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan konsep pemidanaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah serta untuk membuat atau merancang kembali sanksi pidana penyerobotan tanah demi mewujudkan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Metode penelitian yang dilakukan adalah spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis dengan metode analisis data adalah normatif kualitataif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pertama, harus ada tujuan pidana sebagai pengendali kontrol yang mencakup aspek fisik serta kultural yang diwujudkan melalui tiga pilar: keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Formulanya menuntut sinkronisasi regulasi antara KUHP dan PP 51 Tahun 1960, khususnya terkait pemberatan sanksi dalam PP tersebut. Kedua, rekonstruksi sanksi pidana dalam kasus penyerobotan tanah sangat krusial guna menjamin perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah, meskipun Pasal 500 UU No. 1 Tahun 2023 telah memperluas cakupan maknanya namun masih merendahkan martabat manusia karena besaran denda tersebut berpotensi tidak sebanding dengan nilai kerugian nyata yang dialami korban atau tidak sesuai dengan pelaksanaan prinsip proporsionalitas. Oleh sebab itu, diperlukan langkah progresif untuk memperberat sanksi penjara dan denda, sekaligus menegaskan status penyerobotan tanah sebagai bentuk tindak pidana kejahatan, bukan sekadar pelanggaran ringan
Kata kunci: rekonstruksi pemidanaan, penyerobotan tanah, keadilan dan kepastian.



ABSTRACT
The obstacle to criminal resolution of land cases is the obligation to wait for civil verdicts to be finalised. Criminal policy is necessary given that many criminal elements are inherent in land cases. This background led to the objective of this study, which is to analyse the handling of criminal acts in the land sector from a law enforcement perspective, as well as to find the ideal concept for handling criminal acts in the land sector from a criminal policy perspective. The research method used is descriptive analytical research specification. The approach method uses normative jurisprudence. The data collection technique used in this study is document study. The data analysis method is normative qualitative. The conclusions of this study are, firstly, that there must be a criminal objective serving as a regulatory mechanism that encompasses both physical and cultural aspects, realised through three pillars: justice, legal certainty and public interest. This approach requires the harmonisation of regulations between the Criminal Code and Government Regulation No. 51 of 1960, particularly regarding the imposition of harsher penalties under that Regulation. Secondly, the restructuring of criminal sanctions in cases of land encroachment is crucial to guarantee legal protection for land rights holders; although Article 500 of Law No. 1 of 2023 has broadened the scope of its meaning, it still undermines human dignity because the amount of the fine is potentially disproportionate to the actual losses suffered by the victims or inconsistent with the principle of proportionality. Therefore, progressive measures are required to increase the severity of prison sentences and fines, whilst reaffirming the status of land encroachment as a criminal offence, rather than merely a minor offenc
Keywords: criminal policy, land crime, law enforcement

Keywords

rekonstruksi pemidanaan penyerobotan tanah keadilan kepastian

Article Details

How to Cite
Suherman, R., Susanto, A. F., & Yustia, D. A. (2026). Rekonstruksi Pemidanaan Penyerobotan Tanah demi Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pemilik Tanah. Bina Hukum Lingkungan, 11(1). https://doi.org/10.24970/bhl.v11i1.605